Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 1395/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 3 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2317
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Ridho Charadin bin Suratmin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sheila Rumai Halida binti Muhamad Bamahfudz) di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar:
      1. Mutah sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);
      2. Nafkah selama dalam masa Iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;;