Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 24/Pid.B/2014/PN.Lbb
Tanggal 4 Juni 2014 — - FERDIAN SAPUTRA PGL PEPE ;
303
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 2 (dua) potong kayu lapis jendela warna abu-abu ;- 1 (satu) unit laptop merk Accer warna hitam beserta chardger dan tas ;- 1 (satu) buah handycam merk Canon warna biru ;Dikembalikan kepada saksi ELFIRA Pgl.
    EFI yang hilangadalah 1 (satu) buah laptop merk Accer warna hitam beserta tasdan chardger nya dan sebuah handycam merk canon warnabiru ;Bahwa benar handycam warna canon warnabiru tersebutadalah milik LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat) yangdipegang oleh saksi ELFIRA PglI. EFI ;Bahwa benar saksi DIVA PRAWINATA Pgl. UCOK danterdakwa mengambil dan menjual barang tersebut tanpa seizindari pemiliknya yaitu saksi ELFIRA Pgl. EFI ;Bahwa benar kerugian yang dialami oleh saksi ELFIRA Pgl.
    EFI;e Bahwa benar Barang Bukti diperlinatkan kepada saksi dan saksimembenarkannya ;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa diatas turut juga diajukan barang bukti berupa 1 (satu) unitlaptop merk Accer warna hitam beserta chardger dan tas, 1 (satu) buahhandycam merk Canon warna biru, barang bukti mana telah disita sesuaidengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat dipertimbangkandalam perkara ini sebagai barang bukti yang sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa terhadap