Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PA PEMALANG Nomor 2526/Pdt.G/2021/PA.Pml
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Charmo Bin Wartubi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Riyanti Binti Iwanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah );