Ditemukan 1 data
NY. SANTI / KO SANTI
21 — 4
Menetapkan Pemohon Nyonya SANTI ditulis uga KO SANTI, sebagai Wali ibu yang berhak mewakili bertindak dibidang hukum bagi anaknya yang masih dibawah umur bernama : GRACELYN CHARYSA TJAN, perempuanlahir di Surabaya, pada tanggal 21 Mei 2008;
3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 120.000,00 ( seratus dua puluhribu rupiah ) ;