Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 514/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon:
NY. SANTI / KO SANTI
214
  • Menetapkan Pemohon Nyonya SANTI ditulis uga KO SANTI, sebagai Wali ibu yang berhak mewakili bertindak dibidang hukum bagi anaknya yang masih dibawah umur bernama : GRACELYN CHARYSA TJAN, perempuanlahir di Surabaya, pada tanggal 21 Mei 2008;

    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 120.000,00 ( seratus dua puluhribu rupiah ) ;