Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 118/Pid.Sus/2023/PN Krg
Tanggal 31 Oktober 2023 —
Terdakwa:
FIKRI CHASANAIN AL GHIFAR Bin PRATOPO
660
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa FIKRI CHASANAIN AL GHIFAR BIN PRATOPO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam Atau Penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya


    Terdakwa:
    FIKRI CHASANAIN AL GHIFAR Bin PRATOPO