Ditemukan 1 data
Terdakwa:
FIKRI CHASANAIN AL GHIFAR Bin PRATOPO
66 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa FIKRI CHASANAIN AL GHIFAR BIN PRATOPO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam Atau Penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
FIKRI CHASANAIN AL GHIFAR Bin PRATOPO