Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 B/PK/PJK/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
    PUTUSANNomor 96 /B/PK/PJK/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA, tempatkedudukan di Jalan Lingkar Timur, Karang Kandri, Kesugihan Cilacap, dalamhal ini diwakili oleh : Chen Yuping, kewarganegaraan China, Jabatan Chief ofRepresentative Office pada BUT Chengda Engineering Corporation of China,beralamat di Jalan Laba Terusan Panimbang
    Rp94.118.093.152,00;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put33509/PP/M.IV/16/2011, tanggal 13 September 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut: 13e Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP193/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009, tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret sampai denganApril 2006 Nomor : 00013/507/06/522/08 tanggal 26 September 2008, atas nama :BUT Chengda
    April 2006 Nomor: 00013/507/06/522/08 tanggal 26 September 2008atas nama: BUT Chengda Engineering Corporation Of China, NPWP:02.158.011.3522.000, alamat: Jl.
    Chengda Corporation EngineringNPWP : 02.158.011.3522.000 FAKTA: Desember 2004 Januari 2004PK (TermasukRp.8.166.046.694) *) PK Dibawa ke masa Februari 2005)PM (25.656.258.894) 7LB BLN LALU : PM (53LB (25.656.258.894) (Dfbawa ke masa Januart 2005) 020.607)LB BLN LALU(25.656.258.894SEHARUSNYA bkPK LB (Rp.53 020.607 +Rp.8.166.046.694PM (17.490.212.200) 49709.279.501) Dibawa ke masa Februari 2005)LB BLN LALU (Dfbawa ke masa Januart 2005) 08.219.067.301)LB (17.490.212.200) LB BLN LALU(17.490.212.200Terbanding
    masamasasebelumnya, sehingga koreksi yang dilakukan oleh Terbanding(Termohon Peninjauan Kembali) sudah benar;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadimaksud dalam Pasal 91 huruf (e) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: BUT CHENGDA
Register : 12-09-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
Register : 07-01-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 B/PK/PJK/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
    PUTUSANNomor 44 /B/PK/PJK/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA, tempatkedudukan JI.
    Lingkar Timur, Karang Kandri, Kesugihan Cilacap 53274,dalam hal ini diwakili oleh : Chen Yuping, kewarganegaraan China,Jabatan Chief of Representative Office pada BUT Chengda EngineeringCorporation of China, beralamat di Pertokoan Grogol Permai Blok B 3132 Jalan Prof.Dr.Latumenten No. 19, Jakarta Barat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan JI. Jenderal GatotSubroto No. 4042 Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put28394/PP/M.XV16/2011, tanggal 11 Januari 2011 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor : KEP964/WPJ.32/BD.06/2009 tanggal16 November 2009 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September s.dDesember 2005 Nomor : 00039/507/05/522/08 tanggal 26 September 2008,atas nama: BUT Chengda
    Put. 28394/PP/M.XI/16/2011, yang amarputusannya berbunyi sebagai berikut:MENGADLIMenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP964/WPUJ.32/BD.06/2009 tanggal 16November 2009 tentang Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September s.d Desember2005 Nomor: 00039/507/05/522/08 tanggal 26 September 2008 atasnama: BUT Chengda Engineering Corporation Of China, NPWP:02.158.011.3522.000, alamat: Jl.
    dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : BUT CHENGDA
Register : 12-09-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 553 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIRJEN PAJAK
430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIRJEN PAJAK
Register : 23-01-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 B/PK/PJK/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
    PUTUSANNomor 98 /B/PK/PJK/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA, tempatkedudukan di Jalan Lingkar Timur, Karang Kandri, Kesugihan Cilacap,dalam hal ini diwakili oleh : Chen Yuping, kewarganegaraan China,Jabatan Chief of Representative Office pada BUT Chengda EngineeringCorporation of China, beralamat Jalan Laba Terusan Panimbang
    masih harus dibayar (6 + 7.d) Rp 0,00 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put33510/PP/M.IV/16/2011, tanggal 13 September 2011, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP192/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Masa Pajak Mei 2006 Nomor : 00018/207/06/522/08 tanggal 26September 2008, atas nama : BUT Chengda
    Pemohon Peninjauan Kembalisudah tepat dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Dengan demikian tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlakusebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 huruf (e) UndangUndang No. 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: BUT CHENGDA
    dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : BUT CHENGDA
Register : 23-01-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 B/PK/PJK/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
Register : 12-09-2012 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2014 — BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
    PUTUSANNomor 554/B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA, tempatkedudukan Jalan Lingkar Timur, Karang Kandri, Kesugihan Cilacap; PemohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl.
    Put. 35245/PP/M.IV/16/2011, yang amar putusannya berbunyisebagai berikut:MENGADILIMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP195/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak September s.d November 2006 Nomor: 00014/507/06/522/08 tanggal 26September 2008 atas nama: BUT Chengda Engineering Corporation Of China,NPWP: 02.158.011.3522.000, alamat: Jl.
    Peninjauan Kembali adalah sudah tepat dan benar sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana dimaksud dalama ketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: BUT CHENGDA
    biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali :BUT CHENGDA
Register : 12-09-2012 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2014 — BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING COORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
    PUTUSANNomor 554/B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA, tempatkedudukan Jalan Lingkar Timur, Karang Kandri, Kesugihan Cilacap; PemohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl.
    Put. 35245/PP/M.IV/16/2011, yang amar putusannya berbunyisebagai berikut:MENGADILIMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP195/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak September s.d November 2006 Nomor: 00014/507/06/522/08 tanggal 26September 2008 atas nama: BUT Chengda Engineering Corporation Of China,NPWP: 02.158.011.3522.000, alamat: Jl.
    Peninjauan Kembali adalah sudah tepat dan benar sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana dimaksud dalama ketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: BUT CHENGDA
    biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali :BUT CHENGDA
Register : 09-10-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 10-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
5429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA VS DIRJEN PAJAK;
    Nomor 619/B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA,beralamat di Jalan Lingkar Timur, Karang Kandri, Kesugihan, Cilacap,53274;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya dalam hal ini memberikan
    mengajukan alasanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 04 Oktober 2011, Pengadilan Pajak telah menjatuhkan putusandengan Nomor Put.33994/PP/M.IV/99/2011, yang amar putusannya berbunyisebagai berikut:MENGADILIMenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS2234/WPJ.32/KP.0509/2011 tanggal 28 Februari 2011, hal Pembatalan SuratTagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2006 Nomor00009/107/06/522/08 atas nama: BUT Chengda
    kekeliruan dari wewenang, prosedur dan substansi yang bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yang tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadimaksud Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: BUT Chengda
    biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturan perundangundanganyang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:BUT CHENGDA
Putus : 22-01-2013 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION of CHINA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA tersebut;
    BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION of CHINA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor. 551/B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION of CHINA,tempat kedudukan di Jalan Lingkar Timur, Karang Kandri,Kesugihan Cilacap;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto No. 4042, Jakarta dalam hal inimemberikan kuasa kepada:1.Catur
    Chengda Corporation EngineringNPWP : 02.158.011.3522.000 FAKTA: Desember 2004 Januari 2005PK PK PM (25.656.258.894) (Termasuk Rp.8.166.046.694) *) PM (53.020.607)LB BLN LALU : LB BLN LALU 25,656.258.894)LB (25.656.258.894) (Dibawa ke masa Januari 2005) LB (25.709.279.501) (Dibawa ke masa Februari 2005)SEHARUSNYA:PK PK PM (417.490.212.200) PM (8.219.067.301) ( Rp.53.020.607 + Rp.8.166.046.694)LB BLN LALU LB BLN LALU 417.490.212.200)1B (17.490.212.200) (Dibawa ke masa Januari 2005) LB (25.709.279.501
    Pajak Juli sampai dengan Agustus 2006 sebesarRp86.888.873,00 sudah benar dan oleh karenanya koraksi Terbanding tetapdipertahankan;Bahwa dengan demikian tidak terdapat Putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf e UndangUndang No. 14Tahun 2002;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: BUT Chengda
    Putusan Nomor 551/ B/PK/PJK/2012Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION
Putus : 25-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
187147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA tersebut;
    BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OFCHINA, dalam hal ini diwakili oleh Chen Yuping, sebagai ChiefRepresentative Office, beralamat di Lingkar Timur, Karang Kandri,Kesugihan Colacap 53274,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto No.4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberikan kuasakepada :1. Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding, DirekturJenderal Pajak ;2.
    Tergugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali sesuai denganketentuan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP.Bahwa dengan demikian tidak terdapat Putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangudangan yang berlakusebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali : BUT CHENGDA
    karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali :BUT CHENGDA
Putus : 25-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juli 2013 — BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : BUT Chengda Engineering Corporation Of China tersebut .
    BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK