Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN NGAWI Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Ngw
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon:
PARNO
616
  • Memberikan Ijin kepada Pemohon sebagai orang tuanya bertindak untuk atas nama Inno Chericho Dwi Saputra laki-laki yang lahir di Ngawi 17 September 2012khusus dalam melakukan tindakan hukumyang berhubungan dengan jual beli sebidang tanah Sertifikat HakMilik No. :181 tgl.23-3-1985, luas :3525 m2 (tiga ribu lima ratus dua puluh lima meter persegi), terletak di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur atas nama Madiyem;

    3.