Ditemukan 2 data
22 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Cheryan bin E. Raskanda) terhadap Penggugat (Suminarsih binti E. Kusnadi);
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2022.
21 — 12
Vidi Cheryan Syahril, laki-laki, lahir tanggal 10 Februari 2009, 3. Vega Freza Syahril, laki-laki, lahir tanggal 2 Juni 2010;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat yaitu :
- Mutah sejumlah Rp 5.000.000,00 (limajuta rupiah);
- Nafkah iddah selama tiga bulan sebesarRp. 3.000.000.00 (tiga juta rupiah).
- Nafkah ketiga orang anak yang masing-masing bernama 1.
Vidi Cheryan Syahril, laki-laki, lahir tanggal 10 Februari 2009, 3.