Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 79/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal 18 April 2022 — Pemohon:
CHIDMAH NURROSIDA
263
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 01983/DK/2007 tanggal 24 Februari 2007 tentang nama Pemohon yang tertulis dan tercatat Chidmah Nurrosida, dilakukan perubahan menjadi Chidmah Nur Rosida;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 140.000,- (seratus empat puluh
    Pemohon:
    CHIDMAH NURROSIDA