Ditemukan 1 data
28 — 14
Yadi dan Chidmatin All Hikmah binti Moh. Mas'oed;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Pemohon;