Ditemukan 1 data
Chiekitah
15 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon untuk mengubah nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan nomor Akta: 000069/IST/1998 dan Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor Akta: 3515-KW-20022023-0002 milik Pemohon dari CHIEKITAH menjadi KEZIA ANANDA CHIEQUITA NEDELESCU;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan ke pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo
Pemohon:
Chiekitah