Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 4/Pdt.P/2022/MS.Ttn
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
498
  • Muhammad Faiz Al Chifarry bin Marlis ( anak kandung ).
  • Menunjuk Pemohon I (Siti Aisyah binti M Yusuf) untuk mengurus uang Tabungan di Bank Aceh Kantor Cabang Tapaktuan atas nama Marlis;
  • Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.215.000,- ( dua ratus lima belas ribu rupiah),-