Ditemukan 1 data
54 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Endra Latri Nugroho bin Luhur) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Chindona Kurnia Ananda binti Dirgantara Adi Monroe) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).
- Mutah berupa sebuah cincin emas seberat 2 gram.
- Menetapkan anak yang bernama Seynab Elchivara Nugroho, perempuan, lahir di Jakarta, 28 Mei 2021 berada di bawah hadhanah Termohon (Chindona Kurnia Ananda binti Dirgantara Adi Monroe);
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak yang bernama Seynab Elchivara