Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 787/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Rosdiana oktafia hutagaol
Terdakwa:
ABDUL HARIS HASIBUAN
44
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah flasdisk berisikan rekaman CCTV kejadian penganiayaan yang dilakukan tersangka Abdul Haris Hasibuan;

    Dikembalikan kepada saksi CHIOENG