Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 646/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 22 September 2022 — Penuntut Umum:
IRA IRAWATI, SH
Terdakwa:
1.KANDI WAHYUDIN Alias TOKE Bin DADANG SUHERLAN
2.FEBRY RAMADHAN CHITAWAN Bin ENDIT ROHADIT
3.PERA Bin OLAT SUHERMAN
446
    1. Menyatakan Terdakwa I Kandi Wahyudin Alias Toke Bin Dadang Suherlan, Terdakwa II Febry Ramadhan Chitawan Bin Endit Rohadit dan Terdakwa III Pera Bin Olat Suherman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa I Kandi Wahyudin Alias Toke Bin Dadang Suherlan selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh
    ) bulan, kepada Terdakwa II Febry Ramadhan Chitawan Bin Endit Rohadit dan Terdakwa III Pera Bin Olat Suherman masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Kardiman dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah kunci motor Honda Supra;
    • 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Honda
      Penuntut Umum:
      IRA IRAWATI, SH
      Terdakwa:
      1.KANDI WAHYUDIN Alias TOKE Bin DADANG SUHERLAN
      2.FEBRY RAMADHAN CHITAWAN Bin ENDIT ROHADIT
      3.PERA Bin OLAT SUHERMAN