Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 125/Pid.B/2020/PN Skh
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
NANIK SETYOWATI ,SH
Terdakwa:
BERTRAND ODIZA ALODIA Bin PARIDI
9325
  • Pencurian Dalam Keluarga ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kunci rumah dengan merk MULLER berwarna silver dikembalikan kepada saksi Chodiyati
      terdakwa mencari pintu kamar mana yang tidak terkuncihingga akhirnya masuk kedalam kamar saksi CHODIYATI yang kebetulanpintu kamarnya tidak terkunc!
      Bahwa ketika terdakwa telan masuk kedalam kamar selanjutnyamembuka lemari milik koroban CHODIYATI dan setelah membuka lemariselanjutnya terdakwa memindahkan laci yang ada didalam lemari korbanyang berisi perhiasan emas seberat 10 gram ke atas tempat tidur/kasurtanpa seljin saksi CHODIYATI selaku pemiliknya hingga akhirnya padasaat terdakwa melakukan aksinya tersebut tibatiba datang keluargasaksi korban CHODIYATI hingga terdakwa tertangkap tangan ataudipergoki oleh saksi YONIOR WAHYU APRISA, saksi
      TIKA NOVITASARI,saksi CHODIYATI, dan saksi WIJIYANTO yang pada saat itu baru pulangdari acara hajatan di Semarang.
      depan tersebut dan masuk kedalam rumah korban CHODIYATIkemudian terdakwa mencari pintu kamar mana yang tidak terkuncihingga akhirnya masuk kedalam kamar saksi CHODIYATI yang kebetulanpintu kamarnya tidak terkunciBahwa ketika terdakwa telah masuk kedalam kamar selanjutnyamembuka lemari milik korban CHODIYATI dan setelah membuka lemariselanjutnya terdakwa memindahkan laci yang ada didalam lemari korbanyang berisi perhiasan emas seberat 10 gram ke atas tempat tidur/kasurtanpa seljin saksi CHODIYATI
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) buah kunci rumah dengan merk MULLER berwarna silverdikembalikan kepada saksi Chodiyati melalui saksi Yonior ;6.