Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 107/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
ARIN NANINGRUM, SE
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa telah meninggal dunia orang yang bernama CHOEDERI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban agar mencatat kematian tersebut dalam buku register yang sedang berjalan dan mengeluarkan akte kematian yang menyatakan bahwa di Lingkungan Jarkali RT.01/RW.02, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan
    Tuban, Kabupaten Tuban pada tanggal 20 Juni 1982 telah meninggal dunia orang yang bernama CHOEDERI;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);