Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA REMBANG Nomor 204/Pdt.G/2024/PA.Rbg
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Mukti bin Rasdju) terhadap Penggugat (Jamiatul Choerah binti Jamaan);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);