Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 24/Pdt.G.S/2019/PN Kbu
Tanggal 15 Oktober 2019 — Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Kotabumi
Tergugat:
1.Choimin
2.Wagiyem
513
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  • Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi;
  • Menghukum para Tergugat untuk membayar lunas seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 69.735.900 (enam puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus ribu rupiah) ;
  • Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Sertifikat Hak Milik M. 819 atas nama pemilik Choimin
    Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Kotabumi
    Tergugat:
    1.Choimin
    2.Wagiyem
    Nama : Choimin ;Tempat Tanggal Lahir : Trenggalek,13 Maret 1961;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Tempat Tinggal : Bandar Agung, Rt/Rw:002/001,Kelurahan Bandar Agung, KecamatanMuara Sungkai, Kabupaten LampungUtara ;Pekerjaan : Pedagang ;Nomor HP / Email : 4Selanjutnya disebut Tergugat ;2. Nama : Wagiyem ;Halaman 1 dari 7 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 24/Pdt.G.S/2019.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Choimin danWagiyem, fotokopi dari fotokopi, yang telah diberi tanda P1;2. Fotokopi Kwitansi penerimaan uang pinjaman Kupedes Investasi/Modalkerja dari BRI Unit Bunga Mayang tanggal 13 Desember 2017, sesualdengan aslinya, yang telah diberi tanda P2;3. Fotokopi Surat Pengakuan Hutang Nomor B.12/5653/12/2017yangditandatangani Choimin dan Wagiyem pada tanggal 13 Desember2017, sesuai dengan aslinya, yang telah diberi tanda P3;4.
    .69.735.900 (enam puluh Sembilan juta tujuh ratus tiga puluh lima ribusembilan ratus ribu rupiah) dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan ;Bahwa pinjaman para Tergugat telah jatuh tempo pada tanggal 13Desember 2019, pinjaman pokok dan bunga yang harus dibayar ialahsebesar Rp. 69.735.900 (enam puluh Sembilan juta tujuh ratus tiga puluhlima ribu sembilan ratus ribu rupiah) ;Bahwa para Tergugat juga memberikan agunan berupa tanah dan ataubangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor M. 819 atas namapemilik Choimin
    kepada Penggugat dilelang melaluiKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dimana hasilpenjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman/kredit paraTergugat yang ada di Penggugat, Hakim berpendapat bahwa petitum ke3 dan ke4 Penggugat ini pun akan dikabulkan dengan perbaikansebagaimana amar putusan dibawah ini;e Bahwa terhadap petitum ke5 (kelima) dari Penggugat yang memohonuntuk menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SertifikatHak Milik Nomor M. 819 atas nama pemilik Choimin
    Menghukum para Tergugat atau Siapa saja yang menguasai atau menempatiobyek agunan Sertifikat Hak Milik M. 819 atas nama pemilik Choimin yangdikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara tanggal 14Oktober 2003 untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut;6. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp. 921.000 (Sembilan ratus dua puluh satu riburupiah);7.
Register : 10-01-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 171/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 19 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Mochamat Hermanto bin Choimin) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Yamini binti Jamuri) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 600000,- ( enam ratusribu rupiah) ;

Register : 15-02-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0445/Pdt.G/2018/PA.Lmg
Tanggal 26 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Didik Asmoro bin Choimin.) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Fita Sulistiani binti Suroto.) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga