Ditemukan 1 data
21 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Chanifah alias Chanipah alias Khanipah binti Choirudin alias Choiroedin, yang telah meninggal dunia pada 25 Maret 2015 adalah :
2.1 Nurchayati binti Sadirun alias Sadiroen alias Sadjirun alias Sadjiroen, sebagai anak kandung perempuan;
2.2 Sugito bin Sadirun alias Sadiroen alias Sadjirun alias Sadjiroen