Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 96/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 22 April 2020 — Pemohon:
1.Didi Adi Nugroho,S.T.
2.Elin Harlina, S.T.
2511
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama Kepala Keluarga pada Kutipan Akta Kelahiran Anak-anak Para Pemohon tersebut masing-masing :
  • 2.1.Semula Rafi Choiruzan menjadi Rafi Choiruzan Nugroho ;

    2.2.Semula Dafi Ramadhan menjadi Dafi Ramadhan Nugroho ;

    1. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahan Nama Kepala Keluarga pada Kutipan Akta Kelahiran
      Nomor : 893/PL/U/2010 tanggal 24 Maret 2010 dari semula Rafi Choiruzan menjadi Rafi Choiruzan Nugroho dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LU-30082013-0073 tanggal 10 September 2013 dari semula Dafi Ramadhan menjadi Dafi Ramadhan Nugroho
    2. Memerintahkan kepada dinas, lembaga, atau instansi terkait agar dalam penggunaan nama semua dokumen anak-anak Para Pemohon tersebut ,merujuk pada nama Rafi Choiruzan Nugroho dan Dafi Ramadhan Nugroho , keduanya anak dari Didi Adi Nugroho, S.T. dengan
      RAFI CHOIRUZAN , lakilaki, lahir di Bekasi , tanggal 20 Maret 2010,sesuai Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 893/PL/U/2010 tanggal 24Maret 2010 ;2.
      Memberi izin kepada Para Pemohon untuk Menambahkan NamaKepala Keluarga pada Kutipan Akta Kelahiran Anakanak ParaPemohon tersebut masingmasing :2.1.Semula Rafi Choiruzan menjadi Rafi Choiruzan Nugroho ;2.2.Semula Dafi Ramadhan menjadi Dafi Ramadhan Nugroho ;3.
      Memerintahkan kepada dinas, lembaga, atau instansi terkait agardalam penggunaan nama semua dokumen anakanak Para Pemohontersebut ,merujuk pada nama Rafi Choiruzan Nugroho dan DafiRamadhan Nugroho , keduanya anak dari Didi Adi Nugroho, S.T.dengan Elin Harlina,S.T.,baik dokumen sebelumnya yang sudah adamaupun yang sesudahnya.5.
      Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan namaKepala Keluarga pada Kutipan Akta Kelahiran Anakanak ParaPemohon tersebut masingmasing :2.1.Semula Rafi Choiruzan menjadi Rafi Choiruzan Nugroho ;2.2.Semula Dafi Ramadhan menjadi Dafi Ramadhan Nugroho ;3.
Register : 23-03-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 96/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 22 April 2020 — Pemohon:
1.Didi Adi Nugroho,S.T.
2.Elin Harlina, S.T.
72
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama Kepala Keluarga pada Kutipan Akta Kelahiran Anak-anak Para Pemohon tersebut masing-masing :
  • 2.1.Semula Rafi Choiruzan menjadi Rafi Choiruzan Nugroho ;

    2.2.Semula Dafi Ramadhan menjadi Dafi Ramadhan Nugroho ;

    1. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahan Nama Kepala Keluarga pada Kutipan Akta Kelahiran
      Nomor : 893/PL/U/2010 tanggal 24 Maret 2010 dari semula Rafi Choiruzan menjadi Rafi Choiruzan Nugroho dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LU-30082013-0073 tanggal 10 September 2013 dari semula Dafi Ramadhan menjadi Dafi Ramadhan Nugroho
    2. Memerintahkan kepada dinas, lembaga, atau instansi terkait agar dalam penggunaan nama semua dokumen anak-anak Para Pemohon tersebut ,merujuk pada nama Rafi Choiruzan Nugroho dan Dafi Ramadhan Nugroho , keduanya anak dari Didi Adi Nugroho, S.T. dengan