Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 340/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal 21 September 2023 — Pemohon:
HUDRI
1410
  • untuk bertindak mewakili kepentingan anak Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama Abbyan Baihaqi Fahruri, lahir di Sidoarjo tanggal 2 Februari 2008, untuk menjual bagian warisan almarhum istri Pemohon berupa :
  • - Sebidang tanah non pertanian seluas 1.295 M2 (seribu dua ratus sembilan puluh lima meter persegi), sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 01048 Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, atas nama Nur Cholwati