Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 63/Pid.B/2019/PN Pts
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Muhamad Aprila Ramadhon, S.H
Terdakwa:
1.JESTRO SITUMORANG Alias JESTRO Anak Dari BETEL SITUMORANG
2.CHONGLIE SIHOMBING Alias CHONGLIE Anak Dari ROMA SIHOMBING
7125
  • Chonglie Sihombing Alias Chonglie Anak dari Roma Sihombing telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Jestro Situmorang Alias Jestro Anak dari Betel Situmorang dan Terdakwa II.
    Chonglie Sihombing Alias Chonglie Anak dari Roma Sihombing tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Mobil Pick Up Mitsubishi warna Hitam Nopol B 9829 KAB;
    • 1 (satu) buah Kunci Mobil Pick
      Penuntut Umum:
      Muhamad Aprila Ramadhon, S.H
      Terdakwa:
      1.JESTRO SITUMORANG Alias JESTRO Anak Dari BETEL SITUMORANG
      2.CHONGLIE SIHOMBING Alias CHONGLIE Anak Dari ROMA SIHOMBING
      Jore pada saat saya sedang berada dirumah, saya sempat menanyakan kepada adik saya yang manakatanya dia dan Chonglie Sihombing ada mengambil buah dari PTtetapi saya tidak menanyakan mereka ambil dari divisi mana,kemudian mereka menanyakan, berarti kalau beginisudah pasti buahdari Divisi IX.
      Chonglie Sihombing Alias Chonglie Anak dari Roma Sihombingyang pada pokoknya sebagai berikut:>Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2019sekira pukul 00.00 WIB telah mengambil buah sawit sebanyak 150(seratus lima puluh) janjang/ouah di Kebun Plasma Divisi IX MME PT.RAP di Desa Setunggul, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Huluyang telah dipanen;Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019 sekira pukul 22.00WIB Terdakwa bertemu Terdakwa Il di rumah saksi BudimanSitumorang
      Chonglie Sihombing AliasChonglie Anak Dari Roma Sihombingyang identitasnya telah diakui olehterdakwa sendiri seperti yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan dan berkeyakinan bahwa terdakwayang diperiksa di persidangan adalah sama dengan terdakwa yang didugamelakukan tindak pidana seperti yang didakwakan dalam dakwaan PenunitutUmum yaitu XXXXXXXXXX Dan Chonglie Sihombing Alias Chonglie Anak DariRoma Sihombingsehingga tidak terjadi error in persona;Halaman
      Chonglie Sihombing Alias Chonglie Anak Dari Roma Sihombing dengan cara para terdakwa datang ke lokasi kejadian dengan naik mobil PickUp Mitsubishi L300 warna hitam milik saksi Budiman Situmorang, setibanya dilokasi kejadian para terdakwa menaikan 150 (seratus lima puluh) janjang/ouahsawit ke atas mobil dengan menggunakan alat Tojok dan setelah penuh, paraterdakwa membawa buah sawit itu di kebun milik saksi Budiman Situmorangmenurunkannya, dan setelah itu keduanya pulang ke rumah saksi BudimanSitumorang
      ChonglieSihombing Alias Chonglie Anak dari Roma Sihombing telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . XXXXXXXXXX dan Terdakwa Il.Chonglie Sihombing Alias Chonglie Anak dari Roma Sihombing tersebutmasingmasing dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/PID/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — ARIS SETYAWAN
23972 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ChongLie Chen dikembalikan kepada Anton Johanes;Sebuah Palu Beli bergagang Kayu dirampas untuk dirusak;Sebuah Celana Jeans dan sebuah Baju bergarisgaris milik Terdakwadikembalikan kepada Terdakwa; Menghukum la/Terdakwa untuk membayar biaya perkara yang timbulsebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 193/PID/1997/PT.SBY. tanggal 28 Oktober 1997 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dan Penasihat Hukum Terdakwa ArisSetyawan tersebut
    Secara spontan Pemohon Peninjauan Kembali naik pitam danmelihat di lantai ada martil langsung diambil oleh Pemohon PeninjauanKembali dan memukulkan di kepala istri kKorban Budi Santoso Wonoyang bernama Nyonya Indriani Wono, setelah itu datang perempuanlain yang bernama Nyonya Chong Lie Chen yang menggendong bayiyang bernama LingLing alias Jesy Angelina, karena panik PemohonPeninjauan Kembali memukulkan martil a quo kepada nyonya ChongLie Chen dan anak bayinya.