Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 645/Pid.B/2020/PN Bpp
Tanggal 14 Desember 2020 —
Terdakwa:
1.JUHARI Bin MARHOLAN
2.GILANG SAPUTRA RAMADHAN Bin CHOPAN
3831
    1. M E N G A D I L I :

    2. Menyatakan bahwa terdakwa I : JUHARI Bin MARHOLAN, Terdakwa II : GILANG SAPUTRA RAMADHAN Bin CHOPAN , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan bersekutu ;
    3. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa masing-masing, dengan pidana penjara selama 3 (tiga)

    Terdakwa:
    1.JUHARI Bin MARHOLAN
    2.GILANG SAPUTRA RAMADHAN Bin CHOPAN
    Pekerjaan : swastaTerdakwa Gilang Saputra Ramadhan Bin Chopan ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2020Terdakwa Gilang Saputra Ramadhan Bin Chopan ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Agustus 2020sampai dengan tanggal 11 September 2020Terdakwa Gilang Saputra Ramadhan Bin Chopan ditahan dalam tahanan rutanoleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal12 September 2020 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2020Terdakwa Gilang Saputra Ramadhan Bin Chopan ditahan dalam tahanan rutanoleh:4. Penuntut Umum sejak tanggal 24 September 2020 sampai dengan tanggal13 Oktober 2020Terdakwa Gilang Saputra Ramadhan Bin Chopan ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Oktober 2020 sampai dengantanggal 3 November 2020Halaman 2 dari 40 Putusan Nomor 645/Pid.B/2020/PN BppTerdakwa Gilang Saputra Ramadhan Bin Chopan ditahan dalam tahanan rutanoleh:6.
    Menjatuhkan pidana terhadap JUHARI Bin MARHOLAN dan terdakwaI GILANG SAPUTRA RAMADHAN Bin CHOPAN dengan pidana penjaraMASING=MASING SCIAMA ssvevesin sss sscwewwee ses snewwewen ses eee , dikurangi selamapara terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah para terdakwa tetapditahan;3.
    IVAN merugikan para korbansekitar Rp 170.000.000, (Seratus tujuh puluh juta rupiah);Perbuatan terdakwa JUHARI Bin MARHOLAN dan terdakwa IlGILANG SAPUTRA RAMADHAN Bin CHOPAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP.AtauKedua :Bahwa terdakwa JUHARI Bin MARHOLAN dan terdakwa II GILANGSAPUTRA RAMADHAN Bin CHOPAN bersamasama dengan saksi RIANHENDRIAWAN Bin SUNARKO (terdakwa dalam berkas perkara terpisah/splits),Sdr.