Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA KRUI Nomor 0240/Pdt.P/2020/PA.Kr
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Penetapan No.0240/Pat.P/2020/PA.Kr Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saatterjadinya ijab kabul adalah Anmad Samsuri dan Chopri; Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada PemohonIl berupa Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dibayar tunai; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungandarah, semenda atau sesusuan yang menyebabkan terhalanguntuk menikah; Bahwa pada saat menikah Pemohon dan Pemohon Ilberagama Islam