Ditemukan 2 data
ALFI CHORIROH
15 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut di atas;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti/meralat nama dari semula Alfi Chariroh pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Cerai menjadi Alfi Choriroh sebagaimana tertera pada paspor Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
ALFI CHORIROH
11 — 2
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Muslih bin Kasrumi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Choriroh binti Tri Budi Hartono ) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap.