Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 256/Pid.B/2019/PN Gsk
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
BUDI PRAKOSO, SH
Terdakwa:
CHORRISTA DEVIS DYASTRA
236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa CHORRISTA DEVIS DYASTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.
    Penuntut Umum:
    BUDI PRAKOSO, SH
    Terdakwa:
    CHORRISTA DEVIS DYASTRA
    Nama lengkap : Chorrista Devis Dyastra2. Tempat lahir : Surabaya3. Umur/Tanggal lahir : 25/9 Desember 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Granit Kumala1.4 No. 26 RT O6/RW 10 Perum. Kota BaruDriyorejo, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo,Kabupaten Gresik/Jalan Raya Batu Safir Merah5 Km 23 Perum. Kota Baru Driyorejo, DesaGadung, Kecamatan Driyorejo, KabupatenGresik.Te Agama : Kristen8.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Chorrista Devis Dyastra ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 Mei 2019 sampai dengantanggal 31 Mei 2019 ;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 1 Juni 2019 sampai dengan tanggal 10 Juli 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2019 sampaidengan tanggal 29 Juli 2019;A. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Juli 2019sampai dengan tanggal 16 Agustus 2019;5.
    Menyatakan Terdakwa Chorrista Devis Dyastra terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian" melanggar pasal362 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Chorrista Devis Dyastradengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaTerdakwa menjalani masa tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap dalam tahanan;3.
    Pol W 5889 CX dikembalikankepada yang berhak melalui Terdakwa Chorrista Devis Dyastra;4.
    Menyatakan Terdakwa CHORRISTA DEVIS DYASTRA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (Enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.