Ditemukan 1 data
128 — 16
Assa Rondonuwu, S.Th dan dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli pada Tanggal 12 Mei 2006, sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 474.2/32/V/Tli/2006 dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat Hukumnya;
- Menyatakan menurut Hukum anak Penggugat dan Tergugat bernama Chrioni Kalmesan Manuho lahir pada tanggal 29 September 2006 dan Raditiah Harimus Manuho lahir pada tanggal 10 Juli 2012 tetap dalam asuhan Penggugat;