Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 254/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
CHAZA DEIDORA CHRISNA
256
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memerintahkan PT AXA Mandiri Finance Services untuk mengalihkan nama pemegang Polis Asuransi Jiwa Mandiri Siswa Sejahtera Nomor Polis 510-1589355 dari atas nama Chrisdijanto Trisnagoro menjadi atas nama Chaza Deidora Chrisna;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa penetapan peralihan pemegang asuransi dari Pengadilan NegeriSidoarjo diperlukan untuk mengurus peralihan pemegang asuransi AXAMandiri Siswa Sejahtera dengan nomor asuransi 5101589355, yangsemula atas nama Almarhum Bapak Chrisdijanto Trisnagoro menjadi atasnama ahli warisnya Chaza Deidora Chrisna.6. Bahwa adapun dokumen dan suratsurat lainnya saya lampirkan sebagaiberikut :a. Fotokopi KTP atas nama Almarhum Bapak Chrisdijanto Trisnagoro, ErnaTjandra Asih, dan Chaza Deidora Chrisna.b.
    Fotokopi Akta Perkawinan antara Chrisdijanto Trisnagoro dengan ErnaTjandra Asih.e. Fotokopi Akta Kelahiran atas nama Chaza Deidora Chrisna danChanovanto Chrisna.f. Fotokopi Akta Kematian atas nama Chrisdijanto Trisnagoro.g. Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dari KelurahanHalaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 254/Pdt.P/2020/PN Sdah.
    Memerintahkan Kantor asuransi AXA untuk melakukan peralihan pemegangasuransi yang semula atas nama Almarhum Bapak Chrisdijanto Trisnagorokepada ahli warisnya yaitu Chaza Deidora Chrisna.3.
    oleh Camat Gedangan Kabupaten Sidoarjo, dapatdiketahui bahwa Chrisdijanto Trisnagoro (ayah Pemohon) telah meninggal duniapada tanggal 12 Agustus 2018 sehingga ahli waris Chrisdijanto Trisnagoroadalah Erna Tjandra Asih, Chaza Deidora Chrisna dan Chanovanto Chrisna;Menimbang, bahwa sebagaimana yang telah diuraikan di muka bahwamaksud diajukannya permohonan ini adalah untuk mengalihnkan namapemegang polis asuransi AXA Mandiri Siswa Sejahtera dari atas namaChrisdijanto Trisnagoro menjadi atas nama Chaza
    Trisnagoro namun asuransijiwanya untuk Chaza Deidora Chrisna dan Chanovanto Chrisna, Pemohonberkeinginan untuk mengalihnkan nama pemegang polis asuransi AXA MandiriSiswa Sejahtera dari atas nama Chrisdijanto Trisnagoro menjadi atas namaChaza Deidora Chrisna.
Register : 18-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 241/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon:
ERNA TJANDRA ASIH
318
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Memerintahkan PT AXA Mandiri Finance Services untuk mengalihkan nama pemegang Polis Asuransi Jiwa Mandiri Siswa Sejahtera Nomor Polis 510-1588464 dari atas nama Chrisdijanto Trisnagoro menjadi atas nama Chanovanto Chrisna;
    3. Menyatakan tidak dapat diterima permohonan Pemohon untuk yang selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu
    Bahwa pada tanggal 12 Agustus 2018, Bapak Chrisdijanto Trisnagoro telahmeninggal dunia di RSUD Sidoarjo, berdasarkan akta kematian nomor3515KM240820180004, dengan meninggalkan ahli waris yaitu :a. Erna Tjandra Asihb. Chaza Deidora ChrisnaC.
    Fotokopi Akta Perkawinan antara Chrisdijanto Trisnagoro denganErna Tjandra Asih.f.
    Trisnagoro ;Bahwa dalam perkawinannya dengan Chrisdijanto Trisnagoro, Pemohondikaruniai 2 (dua) orang anak bernama Chaza Deidora Chrisna danChanovanto Chrisna ;Bahwa suami Pemohon yang bernama Chrisdijanto Trisnagoro sudahmeninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2018;Bahwa hingga sekarang Pemohon tidak menikah lag ;Bahwa semasa hidupnya, suami Pemohon yang bernama ChrisdijantoTrisnagoro pernah mempunyai 2 (dua) polis asuransi AXA Mandiri SiswaSejahtera, masingmasing atas nama pemegang polis ChrisdijantoTrisnagoro
    Trisnagoro ;Bahwa dalam perkawinannya dengan Chrisdijanto Trisnagoro, Pemohondikaruniai 2 (dua) orang anak bernama Chaza Deidora Chrisna lahir 6 Juli1998 dan Chanovanto Chrisna lahir 3 November 2001;Bahwa suami Pemohon yang bernama Chrisdijanto Trisnagoro sudahmeninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2018;Bahwa hingga sekarang Pemohon tidak menikah lag ;Bahwa semasa hidupnya, suami Pemohon yang bernama ChrisdijantoTrisnagoro pernah mempunyai 2 (dua) buah polis asuransi AXA MandiriSiswa Sejahtera,
    , dapat diketahui bahwa Pemohontelah menikah dengan Chrisdijanto Trisnagoro pada tanggal 8 September 1997dihadapan pemuka agama Kristen Pdt.
Register : 30-06-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1646/Pdt.G/2022/PA.JU
Tanggal 12 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8316
  • Menyatakan bahwa ahli waris dari almarhum Eddy Soetanto bin Ady Soedarmo adalah berikut;

    1. Didik Adiyanto bin Eddy Soetanto

    2. Rivo Chrisdijanto binEddy Soetanto

    3. Agung DarmawanbinEddy Soetanto

    4. Hendro Endarto Adityo KusumobinEddy Soetanto

    4. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati hasil dalam mediasi

    5.

Register : 10-11-2023 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 781/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Mei 2024 — Penggugat:
1.RIVO CHRISDIJANTO
2.AGUNG DARMAWAN
3.HENDRO ENDARTO ADITYO K
Tergugat:
3.DIDIK ADIYANTO
4.HAJI JUSWANDI KRISTANTO
5.Hj. Ofiyati Sobriyah, S.H. Notaris, PPAT & PPAL DKI
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, c.q. Kepala Kantor ATR/ BPN Kotamadya Jakarta Utara
150
  • Penggugat:
    1.RIVO CHRISDIJANTO
    2.AGUNG DARMAWAN
    3.HENDRO ENDARTO ADITYO K
    Tergugat:
    3.DIDIK ADIYANTO
    4.HAJI JUSWANDI KRISTANTO
    5.Hj. Ofiyati Sobriyah, S.H. Notaris, PPAT & PPAL DKI
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, c.q. Kepala Kantor ATR/ BPN Kotamadya Jakarta Utara