Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PN KUNINGAN Nomor 77/Pid.B/2023/PN Kng
Tanggal 4 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Retna Susilawati, SH
Terdakwa:
RENDY CHRISDYANTO Bin EDI SAPTURI
3410
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Rendy Chrisdyanto Bin Edi Sapturi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
      • 7 (Tujuh) Lembar Rekening Koran Bank BCA atas nama Didi Sutardi dengan nomor rekening
    RENDY CHRISDYANTO menjadi Manager di Cipta Saudara Baja.
  • 1 (Satu) Lembar Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor: 001/SPHK/HRD-FG/HOLDING/II/2022 tanggal 01 Februari 2022 tentang Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak terhormat kepada saudara RENDY CHRISDYANTO.
  • 1 (Satu) buah buku setoran harian Toko Cipta Saudara baja.

Kesemuanya dikembalikan melalui Saksi Akhmad Haidar Bin Iing Ismail;

4.

Penuntut Umum:
Retna Susilawati, SH
Terdakwa:
RENDY CHRISDYANTO Bin EDI SAPTURI
Register : 05-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN KUNINGAN Nomor 132/Pid.B/2022/PN Kng
Tanggal 18 Oktober 2022 —
Terdakwa:
RENDY CHRISDYANTO Bin EDI SAPTURI
5416
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa Rendy Chrisdyanto Bin Edi Sapturi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 3 (Tiga
    3 (tiga) lembar faktur berwarna putih atas nama MA ASY - SYUKURIAH/MD NU ASYILIAH/YOPI TAOPIK AKBAR;
  • 3 (tiga) lembar faktur berwarna kuning atas nama MA ASY - SYUKURIAH/MD NU ASYILIAH/YOPI TAOPIK AKBAR;
  • 2 (lembar) lembar faktur berwarna putih atas nama Sdri DESY KURNIAWATI/BUNDA LIA;
  • 2 (lembar) lembar faktur berwarna kuning atas nama Sdri DESY KURNIAWATI/BUNDA LIA;
  • 4 ( empat ) lembar rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 2990669858 atas nama RENDY CHRISDYANTO

Dikembalikan kepada Terdakwa RENDY CHRISDYANTO Bin EDI SAPTURI.

  • 1 ( satu ) lembar rekening koran Bank BNI dengan nomor rekening 0357633506 Atas nama Desy Kurniawati.

Dikembalikan kepada Sdri. DESI KURNIAWATI Alias BUNDA LIA Binti YUSUP.

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);


Terdakwa:
RENDY CHRISDYANTO Bin EDI SAPTURI