Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 345/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -CHRISHANDY SAWOTONG
10624
  • Menyatakan Terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2.
    -CHRISHANDY SAWOTONG
    PUTUSANNOMOR : 345/Pid.Sus/2012/PN.Trk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : CHRISHANDY SAWOTONG ;Tempat lahir : Sanger ;Umur/tanggal lahir : 31 Tahun /09 Nopember 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Kolongan Kecamatan Tetempangan KabupatenMinahasa Utara
    Menyatakan terdakwa CHRISHANDY SAWOTONCG bersalahmelakukan tindak pidana pelayaran sebagaimana diatur dan diancam1pidana dalam Pasal 307 UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran JoPasal 131 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalamsurat dakwaan alternatif kesatu kami ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHRISHANDY SAWOTONGdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan masa percobaanselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000, (sepuluhjuta rupiah), subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah KM Pilar Utama 06 dane 1 (satu) bendel dokumen kapal. Masingmasing dikembalikan kepadaterdakwa.4.
    Menetapkan supaya terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan diatas, terdakwa menyampaikanpembelaan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman denganalasan terdakwa merasa bersalah dan menyesal, terdakwa berjanji tidak akanmengulanginya lagi, dan terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa di atas, Penuntut Umumdalam pendapatnya menyatakan tetap pada tuntutan ;Menimbang,
    bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara : PDM289/TRK/Ep.2/11/2012 tertanggal 05 Nopember 2012, yang pada pokoknya menguraikansebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG pada hari Jumat tanggal28 September sekira pukul 01.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September tahun 2012, bertempat di Laut Sulawesi dengan posisi0253.00 LU / 12043.00 BT.