Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 852/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pemohon:
TJOE KING SENG
351
  • atas namaCHRISI SANDRA SUNDAKA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bandung pada tanggal 27 Oktober 2012 , selanjutnyapada fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P1;29.Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1125/1991 atas nama CRISISANDRA SUNDAKA yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung tanggal 4 Mei 1993selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P2.30.Foto copy sesuai dengan aslinya Izasah atas nama CHRISI
    SANDRA SUNDAKA menjadi CHRISI SANDRASUNDAKA Bahwa tujuan Pemohon menganti namanya tersebut Supaya semuadokumen yang Pemohon miliki saling bersesuaian. Bahwa semua dokumen yang Pemohon miliki sudah bernama CHRISISANDRA SUNDAKA. Bahwa tidak ada maksud dari Pemohon dalam mengganti namanyatersebut untuk menyembunyikan identitas yang sebenarnya.apalagiuntuk melepaskan diri dari jeratan hukum.
    SANDRA SUNDAKA menjadi CHRISI SANDRASUNDAKAHalaman 36 dari 6 hal Penetapan No. 852/Pdt.P/2019/PN.Bdg. Bahwa tujuan Pemohon menganti namanya tersebut sSupaya semuadokumen yang Pemohon miliki saling bersesuaian. Bahwa semua dokumen yang Pemohon miliki sudah bernama CHRISISANDRA SUNDAKA. Bahwa tidak ada maksud dari Pemohon dalam mengganti namanyatersebut untuk menyembunyikan identitas yang sebenarnya.apalagiuntuk melepaskan diri dari jeratan hukum.
    SANDRA SUNDAKA sedangkan dalamdokumendokumen lainnya yang pemohon miliki ditulis CHRISI SANDRASUNDAKA sehingga adanya perbedaan yaitu kekurangan huruf H.Menimbang bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, pemohontelah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P5 sertamengajukan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama 1.TERRY MAWARNIdan 2. NOXSY PRATAMA.Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi 1. TERRY MAWARNIdan 2.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantiannama Pemohon dari CRIS SANDRA SUNDAKA menjadi CHRISI SANDRASUNDAKA kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Bandung untuk dicatatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantiannama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1125/1991.24.