Ditemukan 4 data
21 — 5
MEGGY CHRISTIATY >< DJAP, KOEAN THONG
Helentina Christiaty Siahaan
6 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon selaku ibu kandung dari anak Pemohon yang bernama CINTYA NOVI YANTI LUMBAN TORUAN pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 154/DISP/JP/2006 pada tanggal 15 Februari 2006 yang semula nama Pemohon tertulis CHRISTIATY HELENTINA SIAHAAN diperbaiki menjadi HELENTINA CHRISTIATY SIAHAAN
- Memerintahkan
Pemohon:
Helentina Christiaty Siahaan
Helentina Christiaty Siahaan
3 — 4
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Ibu Kandung dari anak Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 397/DISP/JP/2003/2002/Mdn/2010 tanggal 20 Juli 2019 yang semula tertulis Christiaty Helentina Siahaan dibetulkan menjadi Helentina Christiaty Siahaan.
Pemohon:
Helentina Christiaty Siahaan
115 — 37
Saksi Christiaty Bassay alias Wilda, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi bertetangga dengan saksi korban Nurlaila Hamdani alias Lili yang berjarak sekitar 20 (dua puluh) meter;Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2016 sektar pukul 12.30 Wit ketikaSaksi berada didalam koskosan saksi, Saksi mendengar suara saksi korban sedang menangis dan meminta tolong;Bahwa Saksi tidak melihat Terdakwa masuk ke dalam rumah saksi korban,tetapi Saksi melihat Terdakwa bersama seseorang keluar