Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 502/Pid.B/2023/PN Sda
Tanggal 19 September 2023 — Penuntut Umum:
SILUH CHANDRAWATI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MOHAMAD AINUR WAHYUDI
2010
  • Gading Puri Perkasa melalui saksi Nani Christijati HS;

    • 1 (satu) unit handphone Samsung J7 Prime;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    • 1 (satu) buah palu;
    • 1 (satu) buah obeng;
    • 1 (satu) buah tas ransel merk Eiger;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);