Ditemukan 1 data
SILUH CHANDRAWATI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MOHAMAD AINUR WAHYUDI
20 — 10
Gading Puri Perkasa melalui saksi Nani Christijati HS;
- 1 (satu) unit handphone Samsung J7 Prime;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
- 1 (satu) buah palu;
- 1 (satu) buah obeng;
- 1 (satu) buah tas ransel merk Eiger;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);