Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 7/Pid.Pra/2022/PN Ktg
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon:
CHRISTOSAN SIKOPONG
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow
2716
  • Pemohon:
    CHRISTOSAN SIKOPONG
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow
Register : 16-09-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 267/Pid.B/2022/PN Ktg
Tanggal 5 Desember 2022 —
2.YOHANES MANGARA ULI SIMARMATA, SH
Terdakwa:
CHRISTOSAN SIKOPONG alias TITO
4517
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Christosan Sikopong Alias Tito di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang

    2.YOHANES MANGARA ULI SIMARMATA, SH
    Terdakwa:
    CHRISTOSAN SIKOPONG alias TITO
Register : 19-09-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 268/Pid.B/2022/PN Ktg
Tanggal 5 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.PRIMA POLUAKAN, SH.
2.YOHANES MANGARA ULI SIMARMATA, SH
Terdakwa:
HAMRIN MOKOAGOW
337
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung A 02;

    Dikembalikan kepada Saksi Christosan Sikopong Alias Tito

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 4000,00 (empat ribu rupiah);