Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 36/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
DHESTYAN PUDJI CHRYSWANTO
53
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tahun lahir Pemohon yang ada di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor:36/AD/VII/2004, tanggal 16 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri yang semula tertulis dan terbaca Destiyan Pudji Chryswanto, lahir di Kediri, pada tanggal 15 Maret 2000, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca Dhestyan Pudji Chryswanto, lahir
    Pemohon:
    DHESTYAN PUDJI CHRYSWANTO