Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 21-01-2019
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 725/Pdt.G/2018/PA.Skh
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Chalimul Chullu (Penggugat);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- ( Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 10-01-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 52/Pdt.G/2017/PA.SKH
Tanggal 27 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Chalimul Chullu);

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mengirim salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.591.000,- (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;