Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2015 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 7/Pdt.P/2015/PN Tmg
Tanggal 26 Januari 2015 — MARYAMAH
254
  • Menyatakan nama anak Pemohon sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran tanggal 3 Mei 1995 No. 1136/1995 diubah dari nama MIRAH DAHLIYA AL CHUMAERO menjadi MERAH DAHLIYA AL CHUMAERO sehingga lengkapnya menjadi Bahwa di Temanggung pada tanggal dua puluh Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh lima telah lahir MERAH DAHLIYA al CHUMAERO anak perempuan dari suami istri AF.