Ditemukan 7 data
27 — 10
Churiyatun
35 — 8
Churiyatun Naimah (Pemohon)
- Wakil Ketua : Haji Hasanuddin dan Agus Alirman
- Sekretaris : Ahmad Anas
- Bendahara : Imran Syakur dan Abu Syarifuddin
- Pengawas : Khaerul Arifin dan Nahrowi;
Yang untuk selanjutnya dalam operasional yayasan menggunakan nama Yayasan WAQFIYAH AL-HAYATUL ISLAMIYAH CAWANG BARU
- Menghukum Pemohon untuk membayar
Churiyatun Naimah
25 — 1
Menyatakan pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para pemohon : LAMAJI dan LILIK CHURIYATUN, alamat di Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trwas, Kabupaten Mojokerto, terhadap seorang anak perempuan bernama : KHOIRUN NISA, lahir di Mojokerto, l7 September 2005, sah menurut hukum ; ----- 3.
LILIK CHURIYATUN
LILIK CHURIYATUN, Lahir di Magetan, 3 Desember 1966,Pekerjaan Swasta 3 Keduanya beralamat di Dusun Urungurung, desa Jatijejer,Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, selanjutnya disebutsebagai para pemohon ; ~ eee eee Pengadilan Negeri tersebut :S SeE ES Telah membaca surat surat yang bersangkutan ;SeHeS Telah mendengar' keterangan Para Pemohon dansaksi saksinya ; 5+eee wees Telah meneliti pula surat surat bukti yang diajukan Menimbang, bahwa para Pemohon dalam permohonannyatertanggal 27 Desember
LILIK CHURIYATUN, beralamat diDusun Urung urung RT. L8 RW. 02, Desa Jatijejer,Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, terhadap seoranganak perempuan yang bernama : KHOIRUN NISA, lahir diMojokerto, 17.
Penduduk (KTP) atas namaLAMAJI ; P3: Fotocopy Kartu) Keluarga (KK) atas nama KepalaKeluarga LAMIJI ; P4: Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor : 390/14/I/93tertanggal 11 Januari 1993 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan atasnama LAMAJI dengan Dra LILIK :P5 : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama LILIKP6: Fotocopy Kartu) Keluarga (KK) atas nama KepalaP7:P8:P9:Keluarga SUNARTO; Surat Pernyataan tertanggal 22 Desember 2010 yangdibuat oleh LAMAJI dan LILIK CHURIYATUN
yangmenerangkan bahwa mereka adalah suami isteri syah telahmengangkat anak bernama : KHOIRUN NISA anak = dariseorang Ibu bernama : SUMANI dan pengangkatan anaktersebut demi kepentigan terbaik bagi kesejahteraan danperlindungan anak tersebut ;Surat Keterangan tertangal 22 Desember 2010 = dariKepala Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas KabupatenMojokerto yang menerangkan bahwa pasangan suami isteriLAMAJIT dan LILIK CHURIYATUN, alamat Dsn Urung urungRT.018 RW.02 Desa Pohjejer, Kec.Trawas Kab.Mojoertodalam
Menyatakan pengangkatan anak yang dilakukan oleh Parapemohon : LAMAJI dan LILIK CHURIYATUN, alamat di DusunUrung urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trwas, KabupatenMojokerto, terhadap seorang anak perempuan bernamaKHOIRUN NISA, lahir di Mojokerto, 17 September 2005, sahmenurut hukum ; 143.
17 — 4
Churiyatun Naimah
YUNAIDAH
18 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas nama yang tertulis CHURIATUN NADHIA, CHURIATUNN ADHIA dan CHURIYATUN NADIA adalah identitas nama milik 1 ( satu ) orang yang sama yakni anak Pemohon;
- Menyatakan identitas nama CHURIATUNN ADHIA untuk dipergunakan sebagai identitas nama anak Pemohon selanjutnya didalam setiap Administrasi yang berkenaan atau berkaitan
11 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Umi Hidayati, S.Ag) meninggal dunia tanggal 26 Juni 2021
- Menetapkan ahli waris almarhum (Umi Hidayati, S.Ag) adalah:
- Marfuatun binti Firdaus Birdus (Alm), Sebagai Ibu Kandung;
- Mutmainah binti Mutamakin (Alm), Sebagai Saudara Perempuan;
- Churiyatun Nisa binti Mutamakin (Alm), Sebagai Saudara Perempuan;
- Saefuddin bin Mutamakin (Alm), Sebagai Saudara
18 — 3
Menetapkan anak yang bernama NADIA ISMALLAH, umur 11 tahun, ASROFI ABDUL ALIM, umur 8 tahun dan CHURIYATUN HARAMAIN, umur 4 tahun, berada di bawah asuhan/Hadhanah Penggugat (NOVITASARI binti SUBUR) dengan kewajiban memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadlanah (ayahnya) untuk bertemu dan memberikan kasih sayang dengan anaknya;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 306.000,- ( tiga ratus enam ribu