Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 60/Pdt.G/2018/PN SDA
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
H. SUMARNO
Tergugat:
ARIS HILMI, SH.
17363
  • Bahwa dalam sidang mediasi, Penggugat menerangkan, bahwasertipikat asli tersebut diserahkan kepada Saudara Chuzainul, yangnota bene masih keponakan Chuzainul dan seharusnya yangdigugat adalah Sdr. Chuzainul bukan kami sehingga gugatantersebut adalah Salah Pihak;. Bahwa dalam dalil poin 2 gugatan tersebut, Penggugat tidakmenjelaskan secara jelas tentang perjanjian jual beli dengan siapadan sudah menerima uang pembayaran berapa? Dan sertipikatnyadiserahkan kepada siapa?
    Chuzainul danmenannyakan, apakah kami pernah melakukan balik nama atassertifikat tanah Penggugat kepada Saudara Chuzainul ? ataspertanyaan tersebut, kami jawab, tidak pernah dan untuk lebihHal.8 dari 14 putusan perk. No.60/Pdt.G/2018/PN.Sda10.11.meyakinkan kami pinjam Sertifikat tanah tersebut dari SaudaraChuzainul dan kami tunjukkan kepada Penggugat, bahwa tidak adabalik nama kepada Sdr.
    Chuzainul;Bahwa beberapa waktu kemudian penggugat menghubungi kamidan bermaksud untuk mengambil Sertifikat asli, atas permintaantersebut, kami jelaskan kepada Penggugat, bahwa untuk mengambilSertifikat tersebut, harus izin, Sdr. Chuzainul dan kami sampaikanpula, bahwa Sdr. Chuzainul menitip pesan kepada kami, kalauPenggugat ingin mengambil sertifikat tersebut harusmengembalikan uang pembayaran milik Sdr.
    Chuzainul yang sudahditerima Penggugat, namun Penggugat tidak bersedia, sehinggakami Tergugat tidak berani menyerahkan Sertifikat tersebut, karenasebagai peminjam sertifikat harus bertanggung jawab kepada yangmeminjami, namun Penggugat tidak memahaminya;Bahwa selain itu, gugatan tidak jelas dan kabur, karena dalamuraian dalil 5 gugatan disebutkan tanah sertifikat hak milik Nomor124 , sedangkan kerugian materiil disebutkan Penggugat tidakdapat menjual mobil tersebut yang nilai jualnya Rp. 200.000.000,00
    No.60/Pdt.G/2018/PN.Sdakalau Penggugat tidak mau menjadi beban pikirannya, meskipunnegosiasi dan kembalikan uang Sdr Chuzainul, maka masalahselesai;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Tergugat mohon denganhormat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo berkenan menjatuhkanputusan sebagai berikut :1. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima( Niet Ontvankelijk Verlaard);2.
Register : 15-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 380/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Zidane Chuzainul Ula, umur 9 tahun, 2. A. Azka Putra Liandra, umur 5 tahun, 3. Livya Sonya Maulida, umur 1 tahun 6 bulan, dan sekarang anak-anak tersebut tinggal bersama Penggugat berada dalam asuhan Penggugat. Dengan kewajiban pemegang hak hadhonah memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak hadhonah untuk bertemu dengan anaknya.
  • Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);