Ditemukan 2 data
52 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (CIaui Sibarani Bin Lingga sibarani) dengan Pemohon ll (Risma Bancin Binti Japin Bancin) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Nopember 2001 di Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi.3. Biaya yang timbul dalam perkara ini seiumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiahi dibebankan kepada negara'
11 — 4
Pandangan ahli hukum yang tercantum dalam Kitab Ghayatul Maromyang diambil alin menjadi pendapat Majelis yang berbuny) :& CIAUI SH SSH. SH All Ps dk. , VjHim. 8 dari 11 him. Put. No 364/Pdt.G/2016/PA.Sim