Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 56/Pdt.G/2018/PN Sdw
Tanggal 28 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6417
  • ---------- M E N G A D I L I ----------

    1. Menyatakan Tergugat tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil dengan patut dan sah menurut hukum ;
    2. Menyatakan perkara ini diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;
    3. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    4. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat Cici.L dengan Tergugat I Gede Eka W yang telah dilangsungkan di Gereja Kemah
    Injil Indonesia Jemaat Barong Tongkok Daerah Mahakam Kutai Barat pada tanggal 4 Januari 2009, sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 64.07.AK.2009.000.001 tertanggal 4 Januari 2009, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan Penggugat Cici.L sebagai pengasuh, pemelihara, merawat dan mendidik anak yang bernama Zephan Zaneta, yang lahir di Barong Tongkok pada tanggal 6 Februari 2012 sesuai Kutipan Akta Kelahiran