Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 1296/Pdt.G/2017/PA.Cbd
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7431
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk menyampaikan salinan ikrar thalak kepada pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Cikembarr dan Kecamtan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 381.000,- ( Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah );