Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 180/Pid.Sus/2018/PN MJY
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
ALI WIDAYAT Alias CILEK Bin HARIYONO
6210
    1. Menyatakan ALI WIDAYAT Als CILEK Bin HARIYONO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun.