Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN BATAM Nomor 553/Pdt.P/2022/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
ADRIAN
549
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan Perubahan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor DUARATUS LIMAPULUH DUA, yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Balai Karimun, tanggal 23 Oktober 1986, dari yang semula tertulis bernama ADRIAN diubah menjadi bernama ADRIAN CILLEN YU;

    3. Memerintahkan