Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 650/Pid.Sus/2019/PN Plg
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
TOMMY HARIZON SH
Terdakwa:
Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu
343
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata penikam tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    TOMMY HARIZON SH
    Terdakwa:
    Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu
    Rivai NO.16, pada hari Selasa, tanggal 23 April 2019, pukul 13.25WIB dalam perkara Terdakwa:Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu;Susunan Sidang:Adi Prasetyo, S.H., M.H. .......cccccceeeeeceeeeeeseesaeeeeeeeeeeeeeessasaeesesees Hakim Ketua;Mulyadi, S.H.., MoH... ......cccceccseseeeeeceeeeeeeeeeeeaeeseeeeeaeeeeeeaeeeeesaaes Hakim Anggota;Subur Susaty0, S.H..M.H ........
    Rivai NO.16, pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2019, pukul 13.45 WIBdalam perkara Terdakwa:Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu;Susunan Sidang:Adi Prasetyo, S.H., M.H. .......cccccseceeeceeceeeeeeseeaeeeeeeeeeeeessasaeeeesees Hakim Ketua;Mulyadi, S.H.., MoH. ........ccceeceecceeeeeeeaeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeesaeeseeeeaees Hakim Anggota;Subur Susatyo, S.H.
    Kalidoni Palembang;Agama : Islam;Pekerjaan : Dagang;Halaman 3 BA Nomor 650/Pid.Sus/2019/PN Pig BA.PID.B.1.1 Terdakwa ditangkap pada tanggal 3 Februari 2019 berdasarkan suratperintah penangkapan Nomor : Sp.Kap/29/II/2019/Reskrim tanggal 3 Februari 2019;Terdakwa Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu ditahan dalam tahananTahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 4 Februari 2019 sampai dengan tanggal 23 Februari 2019;2.
    Rivai NO.16, pada hari Selasa tanggal. 28 Mei 2019 pukul 13.10 WIBdalam perkara Terdakwa:Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu;Terdakwa tetap ditahan;Susunan sidang sama dengan sidang yang lalu;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua, laluHakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menghadapkanTerdakwa ke ruang sidang;Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang dalam keadaanbebas.
    Rivai NO.16, pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 pukul 13.10 WIBdalam perkara Terdakwa:Muhammad Aliyanto Bin Cimbangan Ratu;Terdakwa tetap ditahan;Susunan sidang sama dengan sidang yang lalu;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua, laluHakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menghadapkanTerdakwa ke ruang sidang;Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang dalam keadaanbebas.