Ditemukan 2 data
Siti Nurfauziah
28 — 14
Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon akan memperbaiki tempatLahirnya yang salah; Bahwa Pemohon dalam Akta Kelahiran, KTP ( Surat Kartu) TandaPenduduk) dan Surat Nikah ada kesalahan penulisan tempat lahir ditulis diBandung , seharusnya Cipokor Kota Bandung;Halaman 5 dari 3 Putusan Nomor 121/Pdt. SusPHI/2020/PN. Bag.
15 — 0
20.000sedangkan saksi saksinya adalah Bapak Wirya dan Bapak Ma'munorang tua Pemohon ; Bahwa tidak ada petugas KUA, hanya perangkat desa yangmenurut keterangan akan melaporkan ke KUA namun sampai Saat inibuku nikah tidak diberikan; Bahwa setahu saksi tidak ada halangan para Pemohon untukmenikah; Bahwa Para Pemohon tidak pernah bercerai masih hidup rukunbahkan telah dikaruniai 3 orang anak;Ma'mun bin Sang sang, umur 72 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Kampung Cipokor