Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ciptayuni ciptosari ciptori
Register : 17-01-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 29/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 April 2024 — Penuntut Umum:
1.AZHARY ARSYAD SULAIMAN, S.H
2.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
Terdakwa:
CIPTOYURI NURALAM al CIPTO bin WAHYUDI NURALAM (alm)
2314
    1. Menyatakan Terdakwa CIPTOYURI NURALAM al CIPTO bin WAHYUDI NURALAM (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CIPTOYURI NURALAM al CIPTO bin WAHYUDI NURALAM (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Mutasi rekening korban Bank Mandiri dengan nomor Rekening : 0700007815157 a.n CIPTOYURI NURALAM.
  • 1 (satu) buah Stampel berlogo CPM.
  • 1 (satu) unit Laptop merk ASUS berwarna Gold.

Dirampas untuk dimusnahkan.

  • 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha LEXI Warna Biru Tua Nopol : B-3324-EUV Noka : MH3ESF320JJ028568 Nosin : E31VE0136131 a.n PUTRI EKA PRASETYANINGSIH alamat : Jl.
    Penuntut Umum:
    1.AZHARY ARSYAD SULAIMAN, S.H
    2.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
    Terdakwa:
    CIPTOYURI NURALAM al CIPTO bin WAHYUDI NURALAM (alm)