Ditemukan 2 data
23 — 16
Ridho Fahdillah bin Boiman) untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama (Echa Cisarah binti Joni);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000.00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
15 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin bagi anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Echa Cisarah binti Joni) untuk menikah dengan (Mhd. Ridho Fahdillah bin Boiman);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);