Ditemukan 2 data
101 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ciwidan tidak dapat dipergunakan oleh pihak lain;64.Bahwa, sebagai salah satu syarat untuk melakukan gugatan hubunganindustrial pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah pemohondan/atau Penggugat diwajibkan untuk melampirkan Risalah Mediasi/Anjuran atau Konsiliasi sebagaimana yang telah diamanatkan dalamKetentuan Pasal 83 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 (selanjutnyadisebut UU PPHI);65.Bahwa pengajuan gugatan a quo ternyata melampirkan Anjuran yangtidak merefleksikan seluruh Para Penggugat tetapi
517 — 185
MABSUTI, bertempat tinggal di Link Kubang Saron RT. 004 RW. 002, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwidan, Kota Cilegon; 143. SUTINI, bertempat tinggal di Link Kramat Raya RT. 002 RW. 002, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon; 144. SANGSANG, bertempat tinggal di Link Sukamaju RT. 001 RW. 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon; 145. AISAH BINTI SATIMAN; 146. H. ZAENAL ARIFIN; 147.
MABSUTI, bertempat tinggal di Link Kubang Saron RT. 004 RW. 002,Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwidan, Kota Cilegon;143. SUTINI, bertempat tinggal di Link Kramat Raya RT. 002 RW. 002,Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon;144. SANGSANG, bertempat tinggal di Link Sukamaju RT. 001 RW. 006,Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon;145. AISAH BINTI SATIMAN;146. H. ZAENAL ARIFIN;147.